Pakar menegaskan ibu hamil relatif aman naik pesawat, terkecuali sudah berada di 32 minggu. Syarat tersebut sudah mengacu pada regulasi keamanan internasional.
UUD NRI 1945 yang mengalami amandemen empat kali tidak berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, sebab ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan.