Mantan Panglima Kodam V/Brawijaya, Letjen (Pur) Djadja Suparman bakal dieksekusi 4 tahun penjara pada 16 Juli 2022 mendatang. Vonis itu inkrah pada tahun 2016.
Letjen (Purn) Djadja Suparman divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi. Dia mengaku akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan militer tanggal 16 Juli.
Buat yang belum kebagian nonton Thor: Love and Thunder, film dari Marvel Cinematic Universe ini masih tayang di bioskop yang ada di dalam daftar berikut ini.