Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka diketahui positif usai dilakukan tes swab beberapa waktu lalu.
KPK mengeksekusi eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar ke Lapas Sukamiskin. Emirsyah akan menjalani pidana 8 tahun penjara sebagaimana putusan kasasi MA.
Sejumlah narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) menjalani tes swab massal di Lapas Sukamiskin. Swab dilakukan menyusul adanya napi yang positif COVID-19.