Presiden Jokowi menyatakan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali pemberlakuannya berkurang menjadi 7 provinsi dan 104 kabupaten. PPKM level 3 menjadi 234 kabupaten.
"Sesuai dengan arahan Presiden bahwa selama pandemi ini terus masih ada dan kita diminta membuat road map terkait peralihan dari pandemi menjadi epidemi,"