Tiga tersangka pengeroyokan pecalang di Besakih diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas P21. Mereka menghadapi dakwaan kekerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun.
Kepala Dinas Sosial Jeneponto, Muhammad Nasuhang, mengakui pegawainya mengubah status KIS dua warga karena beda pilihan di Pilkada. Status akan dipulihkan.
Para jemaah haji dilarang membawa air zamzam di dalam koper saat hendak pulang ke Tanah Air. Koper isi air zamzam akan dibongkar dan air zamzamnya akan dibuang.
Kejari Mataram menyelidiki dugaan korupsi bansos Rp 92 miliar dari pokir DPRD 2022. Status kasus naik ke penyidikan, koordinasi dengan BPKP NTB dilakukan.