Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengambil utang baru Rp 781,87 triliun pada 2026. Ini menjadi utang tertinggi setelah Pandemi COVID-19.
Mantan Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir didakwa korupsi pengadaan barang COVID-19, merugikan negara Rp 5,2 miliar. Sidang perdana digelar di PN Makassar.
Kesepakatan dagang yang dicapai Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ibarat pedang bermata dua yang bisa mengancam keberlangsungan puluhan ribu buruh di Tanah Air