DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang. Namun UU ini batal disahkan usai rapat ditunda karena kuorum tak tercapai.
Sekelompok massa berbeda dari massa aksi yang sejak pagi menggelar demo tolak revisi UU Pilkada tiba-tiba datang ke depan gedung DPR dan membuat ricuh.
Eks terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri (SB), akhirnya penuhi panggilan KPK hari ini. Saeful hadir usai dua kali mangkir dari panggilan KPK.
DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada. DPR menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.