Menkeu Sri Mulyani mengungkap inisial SB dan DY di transaksi jumbo. Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan dalam undang-undang hal itu tidak boleh disebutkan.
Menkeu Sri Mulyani menyebut laporan PPATK yang terkait dengan Kemenkeu hanya Rp 3,3 triliun dari jumlah Rp 349 triliun. Namun Mahfud jutru bilang Rp 35 triliun.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak hadir dalam RDPU bersama Komisi III DPR. Padahal rapat tersebut membahas dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan data agregat transaksi janggal Rp 349 triliun menyangkut Kemenkeu. Mahfud menunjukkan data agregat dalam 3 kelompok.