Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran penanganan COVID-19 tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan da Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Pemerintah mengalokasikan Rp 169,8 triliun atau 5,6 persen dari belanja negara di RAPBN 2023 di sektor kesehatan, yakni untuk pandemi Covid-19 dan stunting.