Pemerintah akan menyalurkan BSU Rp 600.000 untuk pekerja atau buruh sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Penerima bantuan dapat cek di situs Kemnaker.go.id.
Kementerian Keuangan memastikan bantuan sosial sebagai bantalan bagi masyarakat yang terimbas kenaikan harga BBM cair mulai pekan ini. Ini cara dapatnya.
Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) terkait dengan konpensasi kenaikan harga BBM. Besaranya mencapai Rp 600.000/orang untuk 1 bulan.