detikFinance
Sri Mulyani Pungut PPN dari Penyaluran LPG 5,5 Kg dan 12 Kg
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penyaluran liquid petroleum gas (LPG) non subsidi mulai 1 April 2022.
Rabu, 06 Apr 2022 11:00 WIB







































