Masifnya penyebaran virus ini langsung berdampak bagi kesehatan dan ekonomi, sehingga mendorong WHO menetapkan darurat kesehatan sejak 30 Januari 2020.
Kemenag berkoordinasi dengan Kemlu terkait kabar WNI diduga melecehka saat Umrah. Kemenag menyebut pemerintah akan mengupayakan bantuan hukum kepada WNI itu.
Pihak keluarga MS (26) membantah ada pelecehan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram. K emenag laluberkoordinasi dengan Kemlu mengupayakan hukuman MS ringan.