KPK telah menerima penyerahan dua unit mobil milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen. Dua mobil itu diserahkan langsung oleh keluarga Pepen.
MA menolak PK mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dalam kasus korupsi Rp 37 triliun. Putusan 12 tahun penjara atas Raden Priyono tetap harus dijalaninya.