JPU Kejari Tanjabbar membacakan tuntutan terhadap 4 kurir membawa 30 kilogram sabu dan 7 kilogram ekstasi. Mereka dituntut hukuman seumur hidup hingga mati.
Emak-emak di Kabupaten Karo, Sumut, inisial DAM (40) menggadaikan dua mobil yang direntalnya dengan modus menyewa. Polisi pun menangkap DAM atas kasus itu.
Aksi pembegalan terhadap pengendara mobil di Tol Tangerang, viral di media sosial. Kasus itu kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.