detikBali
Aksi Keji Ibu Mutilasi Bayi Hasil Hubungan Gelap Berujung Ancaman Hukum Mati
Seorang ibu muda di NTT, tega memutilasi bayi yang baru dilahirkannya karena hasil hubungan gelap. Wanita berusia 20 tahun itu terancam hukuman mati.
Selasa, 30 Jan 2024 07:05 WIB