Aturan tersebut mengatur pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat wajib memakai aplikasi PeduliLindungi dan telah melakukan vaksin booster.
Pemerintah memperbarui jumlah kasus Corona atau COVID-19 di Indonesia. Dalam 24 jam terakhir, ada 2.871 kasus Corona baru yang terkonfirmasi di Indonesia.
Aturan naik pesawat terbaru kembali diumumkan oleh pemerintah. Lewat SE Kemenhub, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon penumpang pesawat.