Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko buka suara terkait namanya yang disebut ikut menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu.
Sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba. Legislator PKB dukug Propam usut.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Propam Polri mengusut cepat dugaan para pejabat Polrestabes Medan terima suap bandar narkoba senilai Rp 300 juta.
Waketum Gerindra Habiburokhman meminta Propam Polri menelusuri aliran suap bandar narkoba ke Polrestabes Medan. Dia beralasan bukti persidangan tidak cukup.
Kompolnas meminta para pejabat polisi di Polrestabes Medan yang terbukti terlibat penerimaan uang suap sebesar Rp 300 juta dari bandar narkoba segera dipecat.
Polri mengungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko sedang diperiksa Polda Sumatera Utara karena diduga menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra sudah mencopot Kasat Narkoba Polrestabes Medan diduga menerima suap bandar. Bagaimana nasib Kapolrestabes Medan?