Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel telah terbentuk. Surat keputusan sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai lebih dari Rp Rp 10 miliar yang terdiri dari rokok ilegal, tembakau, hingga minol.