Jerome Kerviel, mantan pialang Societe Generale, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena pembobolan 4,9 miliar euro. Banding akan diajukan oleh pengacaranya.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berang kepada pihak KPU Timor Tengah Selatan karena membaca tidak sesuai ketika membacakan bukti dalam sidang.