Seorang jemaah haji asal Kabupaten Malang, Sukardi (67), dilaporkan hilang di Makkah sejak 29 Mei 2025. Pencarian bersama otoritas Arab Saudi sedang dilakukan.
Jemaah haji yang ketahuan melanggar aturan, akan dikenakan sanksi atau hukuman. Contohnya, sanksi denda kepada individu yang coba melaksanakan haji tanpa izin.
Jemaah haji diminta tidak melakukan city tour ke luar Kota Makkah seperti Thaif atau Jeddah, mengingat otoritas Arab Saudi memperketat pemeriksaan saat ini.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota Haji. KPK juga membuka peluang memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus ini.