Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjadi menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengibaratkan perolehan alat bukti yang tidak sah seperti pohon beracun yang akan mencemari seluruh proses peradilan.