Kementerian ATR/BPN memblokir lahan HGU milik PT Duta Palma di Kuantan Singingi, karena terkait kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun.
Penyidik Kejagung menyita sejumlah aset milik Surya Darmadi di Pekanbaru, Riau. Dia merupakan tersangka mega korupsi perizinan lahan sawit senilai Rp 78 triliun