Korlantas meluncurkan sistem tilang elektronik berbasis pengenalan wajah (face recognition). Kini e-TLE dapat mengidentifikasi pelanggar lalu lintas dari wajah.
Oknum Dishub DKI, Slamet, pemalak sopir pikap disanksi demosi dan pemotongan penghasilan. Anggota DPRD menilai atasan dari Slamet juga perlu dikenai sanksi.