Dua orang terduga pelaku pertikaian yang menewaskan dua pengamen di Prambanan, Klaten, ditangkap polisi. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Banyuwangi.
Bripda Waldi Adiyat tersangka pemerkosaan dan pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37) di Bungo, Jambi, dijerat pasal berlapis. Dia terancam hukuman mati.
Bripda Waldi, anggota Polres Tebo, ditangkap setelah membunuh dosen EY. Ia menggunakan wig untuk menyamarkan identitasnya. Polisi masih menyelidiki kasus ini.