Seorang karyawan MRT berinisial DDY (38) tewas dibunuh saat melakukan transaksi COD jual beli mobil. Polisi memberikan imbauan agar kejadian tak terulang.
Tiga tersangka pembunuh DDY (38) yang merupakan karyawan MRT ditangkap polisi. Tiga pembunuh DDY terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan karyawan MRT, DDY (38), yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung.
Pengembangan kawasan transit oriented development (TOD) bukan hal baru untuk Jepang. Bahkan, Jepang telah membangun kawasan TOD di atas tanah hasil reklamasi.