Besaran zakat fitrah 1446 H/2025 di Cirebon ditetapkan 2,8 kg beras atau Rp45.000. Penetapan ini sama dengan tahun sebelumnya. Sosialisasi akan dilakukan.
Wakil Ketua DPR Cucun menanggapi usulan Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat. Cucun menilai seharusnya program tersebut dibiayai oleh APBN.