Kementerian Perhubungan menerbitkan SE 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian. Ini rinciannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tanggal libur nasional dan cuti bersama. Untuk tanggal cuti bersama pada tanggal 29 April, 4 Mei hingga 6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Sementara untuk pemudik Jabodetabek ada 14 juta orang.
Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022. Untuk cuti bersama lebaran ditetapkan pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022.
Vaksin booster menjadi syarat mudik tahun 2022. Warga Malang Raya yang mau vaksin booster silahkan datang ke lokasi dan pelayanan kesehatan yang menyediakan.