detikHikmah
Kemenag Tegaskan Tak Ada Biaya Nikah Tambahan di Luar Tarif Resmi
Kementerian Agama menegaskan biaya nikah resmi Rp600.000. Tidak ada biaya tambahan. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan terkait layanan nikah.
2 jam yang lalu







































