detikSumut
Sejoli Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Pelaku pembuang bayi di dalam toilet gerbong KA Sancaka 84B relasi Jogja-Surabaya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan sejoli yang menjalin cinta terlarang.
Jumat, 10 Jul 2026 22:39 WIB







































