Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan dikritik sejumlah pihak.
Kemenkes menghadapi protes terkait RPMK tembakau. Kritikan muncul karena kurangnya keterlibatan kementerian lain dalam penyusunan aturan kemasan polos.
APTI mengeluhkan PP Nomor 28/2024 dan RPMK yang rugikan industri tembakau. Aturan kemasan polos dinilai bisa suburkan rokok ilegal dan turunkan harga tembakau.
Polisi menangkap 2 tersangka pengedar narkoba di Cinere, Depok. Modusnya, kedua pelaku mengedarkan dengan cara menempel tembakau sintetis untuk diambil pembeli.