Sebanyak 36 negara menolak pertambangan dasar laut. Sekjen PBB menegaskan masyarakat global tidak boleh membiarkan dasar laut menjadi "tanah tak bertuan."
Penolakan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, semakin disuarakan banyak pihak. Penolakan datang dari aktivis, pelaku usaha wisata, sampai akademisi.