detikNews
Selundupkan Rp 319 Kg Sabu ke Pulau Jawa, 8 WN Iran Terancam Hukuman Mati
Delapan WN Iran didakwa atas penyelundupan sabu melalui perairan Samudra Hindia menuju Pulau Jawa seberat 319 kg. Para terdakwa terancam hukuman mati.
Selasa, 11 Jul 2023 18:10 WIB