Masyarakat Medan kini bisa perpanjang SIM tanpa antre panjang. Satpas Polrestabes menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi. Cek jadwal dan syaratnya!
Untuk daftar nikah offline datangi kantor kelurahan untuk mengurus surat pengantar, lalu daftar nikah di KUA. Untuk daftar online, silakan akses situs SIMKAH.
Layanan SIM Keliling hadir di Badung, Jembrana, Tabanan, dan Buleleng pada 27 Januari 2026. Perpanjang SIM A dan C dengan mudah tanpa ke kantor SATPAS.
Layanan SIM Keliling di Bandung kembali hadir 15-20 Desember 2025. Perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan tanpa harus ke kantor. Cek jadwal dan syaratnya!