Polisi menetapkan 12 tersangka kasus bullying SMA Internasional, 8 di antaranya anak di bawah umur. Aksi bullying dilakukan dengan dalih 'tradisi' masuk geng.
Polisi menetapkan 12 tersangka kasus bullying siswa SMA internasional, di mana 8 di antaranya berstatus ABH. Empat tersangka di antaranya melakukan kekerasan.
Polisi ungkap alasan siswa di SMA internasional menjadi korban perundungan karena 'tradisi' sebuah geng. Ibu korban cerita alasan anaknya ingin bergabung geng.
Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kejadian kasus perundungan terhadap siswa hingga masuk rumah sakit di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Simak rangkuman kasus pembullyan di SMA Internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Pondok Pesantren (Ponpes) Kediri, hingga di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Hafizd meninggalkan profesinya sebagai guru untuk menjadi pemandu jemaah haji dan umrah. Di mata Hafizd, guru maupun muthowif sama-sama pengabdian pada Allah.