detikSumbagsel
Lapor SPT Tahunan Diperpanjang hingga 11 April 2025, Begini Cara Mengisinya
Pemerintah perpanjang batas pelaporan SPT Tahunan hingga 11 April 2025, memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dengan penghapusan sanksi keterlambatan.
Jumat, 28 Mar 2025 07:30 WIB