detikJatim
Sindikat Perdagangan Orang di Ngawi Jual Bayi Seharga Rp 15 Juta
Polres Ngawi ungkap sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi. Empat tersangka menjual bayi seharga Rp 15 juta terancam hukuman 3-15 tahun penjara.
Sabtu, 31 Mei 2025 21:45 WIB