Virgoun bersama perempuan berinisial PA dan kru band berinisial BH ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Ketiganya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Musisi Virgoun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun mengaku menggunakan barang haram itu demi menurunkan berat badan.
Polisi menggagalkan peredaran 2,1 kilogram MDMA di wilayah Tangerang Selatan. Bahan pembuatan ekstasi itu dikamuflasekan ke dalam botol hand & body lotion.