Ini adalah berbagai kelompok hacker ransomware yang dinilai terganas di dunia di mana mereka menyandera data korban dan meminta tebusan dalam jumlah besar.
Lima terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan persemaian modern tahap II pada BPDAS Benain Noelmina di Labuan Bajo, divonis 1-4 tahun penjara