Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut membayar uang pengganti Rp 5,6 T dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Tiga terdakwa lain juga terlibat.
Nadiem Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari ini, Rabu (13/5/2026).
Ibrahim Arief alias Ibam, mantan konsultan Nadiem, divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Denda Rp 500 juta juga dijatuhkan.
Taman Hutan Raya Pancoran Mas di Depok menyimpan sejarah dan misteri. Dikenal sebagai "dapur" bambu, tempat ini menawarkan keindahan alam dan narasi historis.