Di tengah geliat global ini, pertanyaan besar pun mencuat: apa sebenarnya rencana Indonesia? Apakah kita hanya berhenti di pembuatan bursa kripto saja?
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp33,73 triliun hingga Februari 2025, dengan kontribusi dari PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech.