Jaksa JPU mengatakan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih memakai duit hasil dugaan korupsi investasi fiktif untuk membeli 11 apartemen dan mobil untuk anak.
Sejumlah korporasi turut diperkaya dalam kasus investasi fiktif dengan terdakwa eks Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Ada 5 korporasi yang ikut menikmati duit.