detikJateng
Kejaksaan Solo Endus Penyelewengan KUR di Bank BUMN, Kerugian hingga Rp 4 M
Pelaku menyalurkan KUR kepada peminjam yang tidak memiliki kegiatan usaha. Kemudian mereka mengutip biaya jasa 10 persen di setiap pencairan.
Kamis, 12 Sep 2024 14:56 WIB