Anwar Usman mengajukan permohonan banding atas putusan PTUN Jakarta nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Permohonan banding diajukan pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendukung skema murur dalam pelaksanaan mabit di Muzdalifah. Naib Ammirul Hajj ini menilai keselamatan jemaah harus diutamakan.
MK mengabulkan sebagian gugatan yang membuat partai atau gabungan partai peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.