Anggota DPR TB Hasanuddin menyambut positif putusan MK yang melindungi hak konsumen kuota internet. Dia mendorong regulasi untuk implementasi yang adil.
Gugatan Rp 25 miliar terhadap empat perusahaan pers dinilai salah alamat. Jurnalis senior menekankan penyelesaian sengketa harus melalui UU Pers dan Dewan Pers.