Pelaku penganiayaan berat pada anak korban Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Jaksa menyiapkan saksi untuk sidangan penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Jaksa menyiapkan 17 saksi untuk sidang Mario Dandy.
Kejari Jaksel telah menerima berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Keduanya akan ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Mata Shane Lukas tampak berkaca-kaca saat dibawa ke Kejari Jaksel. Shane Lukas juga tampak berdoa saat di dalam mobil sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya.
Berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.