Massa masih tersebar di sejumlah titik di Jakarta hingga malam ini. Tiga lokasi itu adalah kawasan Markas Brimob Kwitang, NasDem Tower, dan sekitar gedung DPR.
Stella Rumengan divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Ia dinilai bersalah menipu anggota DPRD Mojokerto Rp 226 juta dengan modus mengaku Ketua DPC Partai Demokrat.