Kapolres Grobogan mengunjungi Kusyanto kemarin malam. Hal itu dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan anggotanya terhadap Kusyanto saat interogasi.
Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Komisi III DPR menghormati hal itu.