Warga Aceh yang mudik saat lebaran dibolehkan menitipkan kendaraan di kantor polisi. Penitipan motor maupun mobil disebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Polres Pasuruan Kota tingkatkan patroli malam untuk mencegah kriminalitas dan balap liar selama libur panjang. Warga diminta aktif lapor jika ada gangguan.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengingatkan wisatawan untuk waspada terhadap pungli saat libur panjang. Laporkan pungli melalui aplikasi Sapa Warga.