Mahkamah Adat Alam Minangkabau melaporkan Abu Janda ke Polda Sumbar atas pernyataan yang dianggap menyinggung masyarakat Minangkabau dan memicu konflik.
Advokat Hendra Setiawan Boen mengecam pernyataan Abu Janda yang menghina masyarakat Jabar dan Sumbar. Ia mendesak penegakan hukum terkait ujaran Abu Janda.
Petisi publik terhadap drama Perfect Crown tembus 50 ribu tanda tangan, menuntut penangguhan siaran dan penghapusan konten karena distorsi sejarah Korea.