Polisi terus menyelidiki kasus TPPO di lokalisasi Gang Royal, Jakut. Terbaru, polisi menangkap bos penyalur pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal tersebut.
Sosialita Annisa Rama Dewi (22) terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Annisa kini sudah ditetapkan tersangka muncikari usai menjual dua korban.